An Kolin Beri Atensi Pemblokiran Jalan di Lewopao Flores Timur

oleh -1692 Dilihat
banner 468x60

RADARNTT, Kupang – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ana Waha Kolin alias An Kolin minta pemerintah setempat bijak merespons masalah pemblokiran jalan di Desa Lewopao Kecamatan Ile Boleng Kabupaten Flores Timur oleh warga lantaran kesal dengan kondisi jalan yang rusak dan tak kunjung perbaikan.

An Kolin menyarankan agar pemerintah setempat mengambil sikap tegas dengan memberi pemahaman kepada masyarakat agar menggunakan hati dan cinta kasih dalam menyikapi setiap masalah yang terjadi di lingkungannya agar tidak menimbulkan masalah baru yang berdampak luas dan merugikan masyarakat umum.

“Kita minta pemerintah setempat, kepala desa bisa memberikan pemahaman kepada warga agar bijak dalam menyikapi setiap masalah agar tidak berekses pada masalah baru. Kita menggunakan hati dan cinta kasih dalam menyikapi setiap masalah di masyarakat,” tegas An Kolin di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Senin (3/2/2025).

Dia berharap pemerintah kabupaten Flores Timur bisa segera merencanakan pekerjaan jalan tersebut sesuai kewenangannya. Dan pihaknya akan memberi perhatian khusus kepada pembangunan ruas jalan provinsi di daerah itu yang belum dianggarkan untuk peningkatan kualitas.

“Kita minta Dinas PU Provinsi sebagai mitra Komisi IV untuk merencanakan semua ruas jalan provinsi di NTT yang masih dalam kondisi rusak untuk segera dikerjakan,” tandas An Kolin.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, panjang jalan provinsi di NTT yang dalam kondisi rusak berat 357,49 kilometer dan kondisi rusak 390,67 kilometer yang tersebar di 22 kabupate/kota.

Camat Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, Yakobus Suban Sugi, mengungkapkan kepada RRI bahwa aksi damai yang dilakukan warga Desa Lewopao, Kecamatan Ile Boleng, yang menutup ruas jalan sebagai bentuk protes terkait perbaikan jalan, telah dilaporkan kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini Penjabat Bupati Flores Timur. Yakobus menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan warga dan aspirasi mereka akan segera disampaikan kepada pemerintah kabupaten untuk ditindaklanjuti.

“Pertemuan sudah dilakukan, dan aspirasi warga akan segera diteruskan ke tingkat kabupaten. Kami berharap masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi ini, tanpa melakukan tindakan anarkis,” kata Yakobus, Senin, (3/2/2025).

Dirinya mengungkapkan akses transportasi di desa tersebut lumpuh total dan juga menyebabkan terganggunya aktifitas belajar bagi sekolah yang melintasi ruas jalan yang ditutup tersebut. Pihaknya berharap masyarakat dapat kembali membuka akses jalan tersebut sehingga katifitas kembali lancar.

Koordinator aksi, Raymond Kopong menegaskan bahwa warga Desa Lewopao akan terus melaksanakan aksi damai ini hingga mendapatkan kepastian mengenai perbaikan jalan yang telah rusak parah selama bertahun-tahun. Ia mengatakan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk mendorong pemerintah memberikan perhatian serius terhadap infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh warga setempat.

“Aksi ini adalah bentuk protes kami warga Lewopao yang begitu kecewa dengan Pemkab Flotim yang tidak pernah memperbaiki jalan di desa, padahal desa tetangga jalannya sudah mulus dan bagus,” ujarnya.

Aksi damai ini dilakukan untuk menuntut perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Lewopao dengan daerah sekitarnya, yang hingga kini belum mendapatkan perhatian perbaikan dari pemerintah, meskipun telah berlangsung selama puluhan tahun. Warga berharap, melalui aksi ini, pemerintah segera turun tangan untuk memperbaiki jalan yang rusak dan memastikan akses transportasi yang lebih baik.  (TIM/RN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.