RADARNTT, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika
Tag: Napsa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

